Jembatan Suramadu (Foto: Koran SI)
SURABAYA- Habis sudah kesabaran 14 pengusaha yang menjadi subkontraktor pembangunan Jembatan Suramadu (Suarabaya-Madura).
Bersama dengan anak buahnya, 14 pengusaha kontraktor berunjukrasa di depan pintu masuk Jembatan Suramadu di sisi Surabaya. Mereka menuntut pembayaran proyek yang belum dituntaskan. Nilainya tak tangung-tanggung totalnya sekira Rp80 miliar.
“Kami sudah bekerja keras untuk membangun proyek prestisius ini, namun kenyataannya yang kami terima pahit. Kami selama dua tahun terkatung-katung karena proyek kami belum dibayarkan,” kata Eko Wahyuono, koordinator aksi di Surabaya, Senin (2/11/2010).
Masalah ini bermula dari pembangunan Jembatan Suramadu yang dimulai beberapa tahun lalu. Saat itu empat kontraktor raksasa plat merah yaitu PT Adhi Karya, PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, dan PT Wijaya Karya bergabung dalam Consortium Indonesian Contractors (CIC) bersama-sama membangun Jembatan Suramadu.
Dari CIC inilah 14 pengusaha kontraktor ikut bergabung. Mereka bekerja di bawah CIC dengan menyediakan berbagai kebutuhan CIC seperti concrete sampai dengan kapal. Namun sayangnya pembayaran dari CIC tersendat. Meski Jembatan Suramadu sudah diresmikan 10 Juni yang lalu, namun hingga kini pembayaran yang harusnya dilakukan oleh CIC belum juga cair.
“Pada saat itu, CIC menjanjikan jika sisa uang proyek yang belum terbayarkan, akan dibayar dua bulan setelah peresmian. Namun hingga kini belum juga cair semuanya,” kata Mohammad Thorieq, juru bicara Paguyuban Kontraktor Suramadu.
Sedangkan ketika hal ini ditanyakan kepada CIC, menurut Thorieq CIC selalu menjawab jika sisa dana dari pemerintah atas proyek itu belum cair, karena masih menunggu konsolidasi hasil audit BPKP dan Departemen Keuangan
Terima Kasih Telah membaca :
Gawat Pembangunan Jembatan Suramadu dililit HUTANG hingga Rp 80 Milyar
0 komentar :
Posting Komentar