KLIK "SUKA" 1X Untuk Menutup ini
Home » » Gara-Gara Telat Nyapu, Bocah Malang Disetrika

Gara-Gara Telat Nyapu, Bocah Malang Disetrika

CIANJUR – Gara-gara telat menyapu halaman rumah, Intan Shapira Maulana (8) disetrika oleh kedua orang tua angkatnya, HS (55), dan IS, (40) asal Kampung Cagendang, RT03/04, Desa Nagrak Kec/Kab Cianjur.

Selain itu keduanya tega menyiksa, dengan berbagai bentuk siksaan.

Dituturkan bocah malang yang masih duduk di bangku sekolah dasar di SDN Nagrak I Cianjur itu, dia kerap disiksa kedua orang tua angkatnya tersebut jika melakukan kesalahan atau membuat kesal keduanya, mulai dengan cara dipukul dengan tangan, di cekik, sampai di ketok kepalanya dengan palu.

Bahkan, Jumat pagi (05/11) lalu, dirinya disiksa dengan cara disetrika pinggangnya hanya karena telat menyapu halaman rumah.

Selain mendapatkan siksaan fisik, selama hidup dengan orangtua angkatnya, Intan hanya mendapatkan jatah makan sekali sehari. “Unggal dinten abdi ngan dipasihan emam sakali, sonten hungkul sareng uyah, (tiap hari saya hanya diberi makan sekali saja itupun hanya dengan garam),” tutur Intan polos dengan logat sundanya.

Intan mengaku sudah tidak tahan dengan siksaan kedua rangtua angkatnya tersebut. dia pun mengaku ingin pulang ke rumah orangtua kandungnya di daerah Warung Kiara.

“Abi hoyong uih, soalna pa haji jahat, (saya ingin pulang, karena pak haji jahat),” ucapnya lirih.

Akibat perlakukan tak manusiawi tersebut, Intan pun menderita luka di sekujur tubuhnya. Bahkan, kulit pinggangnya melepuh akibat luka bakar usai disetrika tersebut. Sementara di kepalanya terdapat luka menganga yang sudah kering akibat pukulan martil dari ayah angkatnya itu.

Peristiwa kekerasan rumah tangga (KDRT) terhadap anak tersebut terungkap saat korban tampak meringis kesakitan saat sedang belajar di sekolahnya, Sabtu (06/11) pagi.

Saat didesak oleh guru dan kepala sekolahnya, Intan pun akhirnya buka mulut, kalau dia telah mendapatkan siksaan dengan cara disetrika oleh orangtua angkatnya itu.

Mendengar pengakuan muridnya tersebut sontak membuat kaget kepala sekolah dan seluruh guru di sekolah. Pihak sekolah pun kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Ketua RT di lingkungan rumah korban yang tidak jauh dari lokasi sekolah.

“Setelah melapor ke desa, saya sebagai ketua RT membawa Intan ke sini (polres) untuk melaporkan perbuatan orang tua angkatnya,” ujar Bajari, 57, kepada wartawan, di Mapolres Cianjur.

Bahkan, sebelum membawa korban ke polisi, dituturkan Bajari, pihaknya pun sebelumnya membawa bocah nahas tersebut ke rumah sakit untuk di visum sebagai bukti pelaporan ke polisi.
“Hasil visumnya jelas-jelas kalau anak ini telah mendapatkan kekerasan fisik yang bertubi-tubi,” terangnya.

Kendati sudah melapor, namun pihak kepolisian dalam hal ini Satuan Reskrim Polres Cianjur sampai berita ini diturunkan belum melakukan upaya penangkapan terhadap kedua pelaku KDRT tersebut, sehingga keduanya sampai saat ini masih bebas berkeliaran.

(Ricky Susan/Koran SI/crl)

0 komentar :

Posting Komentar