[Al Islam 551] Salah satu isu hangat belakangan ini adalah rencana DPR membangun gedung baru. Awalnya, DPR beralasan karena gedung DPR yang ada saat ini mengalami ‘kemiringan’ beberapa derajat. Berikutnya DPR beralasan karena gedung yang ada saat ini sudah tidak memadai; ruangan masing-masing anggota DPR sudah terasa sempit, apalagi ada penambahan staf ahli masing-masing anggota DPR di setiap ruangan.
Rencana awal, pembagunan gedung itu akan menghabiskan biaya sekitar Rp 1,8 triliun rupiah. Saat masyarakat menganggap besarnya biaya itu terlalu mahal, DPR pun men”diskon”nya beberapa kali hingga menjadi hanya Rp 1,138 triliun saja saat ini.
Luas ruangan bagi setiap anggota DPR di gedung baru nanti direncanakan 111 meter persegi dengan total biaya per-ruangan sekitar Rp 800 juta. Itu belum termasuk mebel dan laptop (Detiknews.com, 5/4/2010). Lebih dari itu, dalam maket awal, gedung DPR baru ini juga dilengkapi dengan fasilitas layaknya hotel, antara lain kolam renang dan spa.
Awalnya, nyaris tak ada penolakan dari para anggota DPR terkait rencana tersebut. Namun belakangan, sebagian fraksi/anggota di DPR berbalik arah. Tidak aneh jika berubahnya sikap sebagian fraksi ini dianggap hanya merupakan upaya pencitraan saja. Pasalnya, perubahan sikap tersebut baru terjadi setelah berbagai kompenen masyarakat ramai-ramai memprotes rencana yang dianggap anti rakyat itu, apalagi dalam kondisi masih banyaknya rakyat miskin yang tak punya rumah.
Meski demikian, beberapa anggota DPR tetap ngotot. Salah satunya adalah Ketua DPR Marzuki Alie yang bersikeras bahwa rencana pembangunan telah melalui prosedur yang benar. Ia justru mempersoalkan sejumlah fraksi di DPR yang berubah sikap dalam masalah itu (Republika, 5/4/2010). Lebih dari itu, Ketua DPR Marzuki Alie menilai rakyat tidak perlu diajak bicara terkait dengan proyek gedung baru tersebut, karena mereka tidak paham. “Ini cuma orang-orang elite yang paham yang bisa membahas ini (pembangunan gedung baru DPR), rakyat biasa tidak bisa dibawa,” ujar Marzuki Alie kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/4/2011) (Inilah.com, 5/4/20110).
Bukan Kasus Pertama
Kengototan DPR untuk mengegolkan rencana pembangunan gedung baru tersebut hanyalah salah satu dari sikap anti rakyat yang ditunjukkan DPR. Pada awal pelantikan para anggotanya saja, DPR telah menghamburkan uang rakyat miliaran rupiah. Padahal, seperti biasa, acara pelantikan tersebut lebih bersifat seremonial belaka. Sebagaimana kita ketahui, di tengah kemiskinan jutaan rakyat negeri ini, pelantikan Anggota DPR Terpilih Periode 2009-2014 saat itu tampak mewah karena menelan biaya sekitar Rp 11 miliar hanya untuk acara sekitar dua jam saja. Metro TV (7/9/2009) menyebutkan biaya pembuatan pin anggota DPR saja mencapai Rp 5 juta perorang. Dan biaya Rp 11 miliar itu baru dari KPU saja. Adapun dari DPR sendiri, Setjen DPR saat itu menganggarkan Rp 26 miliar atau sekitar Rp 46,5 juta peranggota untuk biaya pindah tugas (tiket keluarga anggota Dewan dan biaya pengepakan) bagi anggota baru terpilih dari luar Jakarta (Kompas.com, 9/9/2009).
Lalu baru beberapa bulan dilantik dan belum menunjukkan kinerjanya, beberapa waktu lalu ramai diberitakan tentang kunjungan para anggota DPR ke luar negeri dengan alasan ‘studi banding’; ke Amerika, Yunani, Afrika Selatan dan sejumlah negara Eropa. Lagi-lagi, ‘studi banding’ itu dinilai banyak kalangan lebih merupakan pelesiran para anggota DPR menggunakan uang rakyat. Menurut Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Yuna Farhan, setiap kali kunjungan ke luar negeri, tiap anggota Dewan mendapat uang saku sebesar Rp 20-28 juta dan uang representasi US$ 2.000 (Sekitar Rp 20 juta). Koalisi Masyarakat Sipil memperkirakan, pada tahun 2010 dana studi banding DPR RI mencapai Rp 162,94 miliar dan berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi (Bisnis.com, 16/9/2010).
Kasus di atas hanyalah secuil contoh betapa DPR lebih peduli terhadap dirinya sendiri ketimbang terhadap rakyat yang mereka wakili. Faktanya, selama ini DPR abai terhadap nasib rakyat secara umum. Sebagaimana kita ketahui, saat ini puluhan juta rakyat di negeri ini masih dihimpit kemiskinan. Namun, tak ada tindakan nyata dari DPR untuk mendesak Pemerintah agar mengeluarkan kebijakan yang bisa mengentaskan rakyat dari kemiskinan. Yang terjadi, DPR malah setali tiga uang dengan Pemerintah. DPR, malah menyetujui APBN anti rakyat yang diajukan Pemerintah, misalnya APBN 2011. Dari hasil analisis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) terhadap APBN 2011, misalnya, ditemukan data bahwa anggaran ‘pelesiran’ membengkak: dari rencana Rp 20,9 triliun dalam RAPBN 2011 menjadi Rp 24,5 triliun dalam APBN 2011. Menurut FITRA, belanja perjalanan adalah belanja yang terus membengkak setiap tahunnya. Dalam APBN 2010 pun, Pemerintah menetapkan anggaran perjalanan Rp 16,2 triliun, lalu membengkak menjadi Rp 19,5 triliun dalam APBN-P (Republika, 17/1/2011).
Membengkaknya anggaran perjalanan di APBN 2011 ini tentu bukan semata karena peran Pemerintah, tetapi juga DPR. Pasalnya, RAPBN 2011 yang diajukan Pemeritah harus mendapat persetujuan DPR hingga bisa disahkan menjadi APBN 2011. Jumlah anggaran perjalanan di atas, misalnya, jauh lebih besar dari jumlah anggaran Jamkesmas 2011 yang hanya sebesar Rp 5,6 triliun. Bahkan menurut analisis FITRA, Pemerintah justru memangkas belanja fungsi kesehatan dari 19,8 triliun Rupiah di APBN-P 2010 menjadi 13,6 triliun Rupiah di APBN 2011. Anggaran yang dialokasikan untuk menanggulangi gizi buruk pada balita hanya Rp 209,5 miliar. Padahal dari berbagai data, di Indonesia terdapat 4,1 juta balita yang mengalami gizi buruk. Artinya, untuk satu balita hanya dialokasikan sekitar Rp 50 ribuan/balita/tahun atau sekitar Rp 4 ribuan/balita/bulan.
Disamping itu, seperti diketahui, pada akhir tahun 2010 tercatat masih ada 31,02 juta jiwa penduduk miskin di negeri ini. Di sisi lain, dengan alasan untuk menghemat anggaran, Pemerintah memutuskan melakukan pembatasan BBM bersubsidi. Padahal, seperti yang diprediksi oleh BPS, pembatasan BBM bersubsidi itu pasti menyebabkan kenaikan harga barang atau inflasi. Ujung-ujungnya rakyat secara umum jugalah yang harus menanggung akibatnya. Pertanyaannya: pedulikah DPR terhadap semua ini yang notebene sangat terkait dengan kepentingan rakyat? Jawabannya: Tidak! DPR justru tampak abai kalau menyangkut kepentingan rakyat dan sebaliknya sangat peduli kalau menyangkut kepentingan dirinya sendiri.
Bukan hanya tidak peduli, DPR malah sering mengeluarkan UU seperti UU Migas, UU SDA, UU Listrik, UU Penanaman Modal, UU BHP, UU Minerba, dll, yang justru berpotensi menyengsarakan rakyat. Pasalnya, UU tersebut sarat dengan nuansa liberalisasi ekonomi. Muara dari liberalisasi ekonomi tidak lain adalah penyerahan kedaulatan atas sumberdaya alam milik rakyat kepada pihak asing. Karena itu, jangan aneh jika saat ini lebih dari 90 persen energi, misalnya, telah dikuasai pihak asing. Sumberdaya minyak dan gas (migas) juga telah banyak dikuasai pihak asing. Tentu saja semua itu legal berdasarkan UU yang diproduksi DPR. Akibatnya, di dalam negeri sendiri sering terjadi kelangkaan energi dan migas. BBM menjadi langka dan mahal. Akibatnya, kebijakan untuk menaikkan harga BBM atau pembatasan subsidi BBM selalu menjadi pilihan Pemerintah. Celakanya, kebijakan yang menyengsarakan rakyat itu sering disetujui DPR.
Mengkhianati Amanah, Menuai Laknat
Menjadi wakil rakyat sesungguhnya adalah amanah. Amanah ini berkaitan erat dengan faktor keimanan. Rasulullah saw. bersabda:
Karena itu, amanah wajib dijaga dan sebaliknya haram untuk dikhianati. Amanah menjadi wakil rakyat tidak saja harus dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat di dunia, tetapi juga di hadapan Allah di akhirat kelak. Sayangnya, jangankan di hadapan Allah di akhirat kelak, di hadapan rakyat pun para wakil rakyat tidak bisa mempertanggungjawabkan amanah rakyat yang mereka wakili. Pertanyaannya: layakkah terus-menerus berharap kepada wakil rakyat yang justru sering mengkhianati amanah rakyat yang mereka wakili? Tentu tidak! Sudah terlalu banyak bukti bahwa DPR-juga Pemerintah-yang notabene produk dari sistem demokrasi sekular, mengkhianati amanah rakyatnya sendiri. Hal ini wajar belaka. Sebab, dalam demokrasi yang berdaulat memang bukan rakyat, tetapi elit wakil rakyat yang berkolabirasi dengan penguasa dan para pemilik modal. Kepada merekalah demokrasi berkhidmat, bukan kepada rakyat. Karena itu, tak selayaknya umat ini berharap kepada mereka yang tidak amanah. Sebab, Baginda Nabi saw. bersabda:
Segera Kembali pada Sistem Islam
Jelas, umat saat ini wajib segera kembali ke sistem pemerintahan Islam yang menerapkan syariah Islam secara total atas mereka. Umat harus segera menegakkan Khilafah Islam dengan segera mengangkat penguasa (khalifah) yang beriman dan bertakwa, sekaligus mengangkat para wakil rakyat yang amanah. Hanya kepada merekalah kepercayaan dan amanah selayaknya digantungkan. Wallâh a’lam bi ash-shawâb []
Komentar al-Islam:
BPK pada semester II 2010 menemukan 3.760 kasus dengan potensi kerugian negara Rp 3,87 triliun dan US $ 156,43 juta (detik.com, 5/4)
1. Reformasi ternyata hanya menghasilkan janji-janji politik. Faktanya pengelolaan pemerintahan yang menggunakan uang rakyat tidak kunjung bersih dari penyimpangan dan potensi korupsi yang merugikan rakyat.
2. Umat butuh perubahan rezim dan sistem kapitalisme yang menjadi biang keroknya dan ganti terapkan Islam dan syariahnya.
Mulai 1 April, Pemerintah menerapkan penjatahan BBM bersubsidi. Setiap SPBU mendapatkan jatah sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Jika kuota habis, SPBU harus mengalihkan konsumen untuk membeli pertamax atau biodiesel. (Lihat, mediaindonesia.com, 1/4).
1. Itulah doktrin kapitalisme neo liberal yang disakralkan: subsidi BBM harus dihilangkan dan BBM harus diliberalisasi. Akibatnya rakyat buntung dan sebaliknya asing untung.
2. Satu lagi kebijakan pemerintah makin menyengsarakan rakyatnya.
3. Dalam Islam, sumber energi termasuk BBM adalah milik rakyat. Negara harus mengelolanya dan semua hasilnya dikembalikan kepada rakyat.
Rencana awal, pembagunan gedung itu akan menghabiskan biaya sekitar Rp 1,8 triliun rupiah. Saat masyarakat menganggap besarnya biaya itu terlalu mahal, DPR pun men”diskon”nya beberapa kali hingga menjadi hanya Rp 1,138 triliun saja saat ini.
Luas ruangan bagi setiap anggota DPR di gedung baru nanti direncanakan 111 meter persegi dengan total biaya per-ruangan sekitar Rp 800 juta. Itu belum termasuk mebel dan laptop (Detiknews.com, 5/4/2010). Lebih dari itu, dalam maket awal, gedung DPR baru ini juga dilengkapi dengan fasilitas layaknya hotel, antara lain kolam renang dan spa.
Awalnya, nyaris tak ada penolakan dari para anggota DPR terkait rencana tersebut. Namun belakangan, sebagian fraksi/anggota di DPR berbalik arah. Tidak aneh jika berubahnya sikap sebagian fraksi ini dianggap hanya merupakan upaya pencitraan saja. Pasalnya, perubahan sikap tersebut baru terjadi setelah berbagai kompenen masyarakat ramai-ramai memprotes rencana yang dianggap anti rakyat itu, apalagi dalam kondisi masih banyaknya rakyat miskin yang tak punya rumah.
Meski demikian, beberapa anggota DPR tetap ngotot. Salah satunya adalah Ketua DPR Marzuki Alie yang bersikeras bahwa rencana pembangunan telah melalui prosedur yang benar. Ia justru mempersoalkan sejumlah fraksi di DPR yang berubah sikap dalam masalah itu (Republika, 5/4/2010). Lebih dari itu, Ketua DPR Marzuki Alie menilai rakyat tidak perlu diajak bicara terkait dengan proyek gedung baru tersebut, karena mereka tidak paham. “Ini cuma orang-orang elite yang paham yang bisa membahas ini (pembangunan gedung baru DPR), rakyat biasa tidak bisa dibawa,” ujar Marzuki Alie kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/4/2011) (Inilah.com, 5/4/20110).
Bukan Kasus Pertama
Kengototan DPR untuk mengegolkan rencana pembangunan gedung baru tersebut hanyalah salah satu dari sikap anti rakyat yang ditunjukkan DPR. Pada awal pelantikan para anggotanya saja, DPR telah menghamburkan uang rakyat miliaran rupiah. Padahal, seperti biasa, acara pelantikan tersebut lebih bersifat seremonial belaka. Sebagaimana kita ketahui, di tengah kemiskinan jutaan rakyat negeri ini, pelantikan Anggota DPR Terpilih Periode 2009-2014 saat itu tampak mewah karena menelan biaya sekitar Rp 11 miliar hanya untuk acara sekitar dua jam saja. Metro TV (7/9/2009) menyebutkan biaya pembuatan pin anggota DPR saja mencapai Rp 5 juta perorang. Dan biaya Rp 11 miliar itu baru dari KPU saja. Adapun dari DPR sendiri, Setjen DPR saat itu menganggarkan Rp 26 miliar atau sekitar Rp 46,5 juta peranggota untuk biaya pindah tugas (tiket keluarga anggota Dewan dan biaya pengepakan) bagi anggota baru terpilih dari luar Jakarta (Kompas.com, 9/9/2009).
Lalu baru beberapa bulan dilantik dan belum menunjukkan kinerjanya, beberapa waktu lalu ramai diberitakan tentang kunjungan para anggota DPR ke luar negeri dengan alasan ‘studi banding’; ke Amerika, Yunani, Afrika Selatan dan sejumlah negara Eropa. Lagi-lagi, ‘studi banding’ itu dinilai banyak kalangan lebih merupakan pelesiran para anggota DPR menggunakan uang rakyat. Menurut Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Yuna Farhan, setiap kali kunjungan ke luar negeri, tiap anggota Dewan mendapat uang saku sebesar Rp 20-28 juta dan uang representasi US$ 2.000 (Sekitar Rp 20 juta). Koalisi Masyarakat Sipil memperkirakan, pada tahun 2010 dana studi banding DPR RI mencapai Rp 162,94 miliar dan berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi (Bisnis.com, 16/9/2010).
Kasus di atas hanyalah secuil contoh betapa DPR lebih peduli terhadap dirinya sendiri ketimbang terhadap rakyat yang mereka wakili. Faktanya, selama ini DPR abai terhadap nasib rakyat secara umum. Sebagaimana kita ketahui, saat ini puluhan juta rakyat di negeri ini masih dihimpit kemiskinan. Namun, tak ada tindakan nyata dari DPR untuk mendesak Pemerintah agar mengeluarkan kebijakan yang bisa mengentaskan rakyat dari kemiskinan. Yang terjadi, DPR malah setali tiga uang dengan Pemerintah. DPR, malah menyetujui APBN anti rakyat yang diajukan Pemerintah, misalnya APBN 2011. Dari hasil analisis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) terhadap APBN 2011, misalnya, ditemukan data bahwa anggaran ‘pelesiran’ membengkak: dari rencana Rp 20,9 triliun dalam RAPBN 2011 menjadi Rp 24,5 triliun dalam APBN 2011. Menurut FITRA, belanja perjalanan adalah belanja yang terus membengkak setiap tahunnya. Dalam APBN 2010 pun, Pemerintah menetapkan anggaran perjalanan Rp 16,2 triliun, lalu membengkak menjadi Rp 19,5 triliun dalam APBN-P (Republika, 17/1/2011).
Membengkaknya anggaran perjalanan di APBN 2011 ini tentu bukan semata karena peran Pemerintah, tetapi juga DPR. Pasalnya, RAPBN 2011 yang diajukan Pemeritah harus mendapat persetujuan DPR hingga bisa disahkan menjadi APBN 2011. Jumlah anggaran perjalanan di atas, misalnya, jauh lebih besar dari jumlah anggaran Jamkesmas 2011 yang hanya sebesar Rp 5,6 triliun. Bahkan menurut analisis FITRA, Pemerintah justru memangkas belanja fungsi kesehatan dari 19,8 triliun Rupiah di APBN-P 2010 menjadi 13,6 triliun Rupiah di APBN 2011. Anggaran yang dialokasikan untuk menanggulangi gizi buruk pada balita hanya Rp 209,5 miliar. Padahal dari berbagai data, di Indonesia terdapat 4,1 juta balita yang mengalami gizi buruk. Artinya, untuk satu balita hanya dialokasikan sekitar Rp 50 ribuan/balita/tahun atau sekitar Rp 4 ribuan/balita/bulan.
Disamping itu, seperti diketahui, pada akhir tahun 2010 tercatat masih ada 31,02 juta jiwa penduduk miskin di negeri ini. Di sisi lain, dengan alasan untuk menghemat anggaran, Pemerintah memutuskan melakukan pembatasan BBM bersubsidi. Padahal, seperti yang diprediksi oleh BPS, pembatasan BBM bersubsidi itu pasti menyebabkan kenaikan harga barang atau inflasi. Ujung-ujungnya rakyat secara umum jugalah yang harus menanggung akibatnya. Pertanyaannya: pedulikah DPR terhadap semua ini yang notebene sangat terkait dengan kepentingan rakyat? Jawabannya: Tidak! DPR justru tampak abai kalau menyangkut kepentingan rakyat dan sebaliknya sangat peduli kalau menyangkut kepentingan dirinya sendiri.
Bukan hanya tidak peduli, DPR malah sering mengeluarkan UU seperti UU Migas, UU SDA, UU Listrik, UU Penanaman Modal, UU BHP, UU Minerba, dll, yang justru berpotensi menyengsarakan rakyat. Pasalnya, UU tersebut sarat dengan nuansa liberalisasi ekonomi. Muara dari liberalisasi ekonomi tidak lain adalah penyerahan kedaulatan atas sumberdaya alam milik rakyat kepada pihak asing. Karena itu, jangan aneh jika saat ini lebih dari 90 persen energi, misalnya, telah dikuasai pihak asing. Sumberdaya minyak dan gas (migas) juga telah banyak dikuasai pihak asing. Tentu saja semua itu legal berdasarkan UU yang diproduksi DPR. Akibatnya, di dalam negeri sendiri sering terjadi kelangkaan energi dan migas. BBM menjadi langka dan mahal. Akibatnya, kebijakan untuk menaikkan harga BBM atau pembatasan subsidi BBM selalu menjadi pilihan Pemerintah. Celakanya, kebijakan yang menyengsarakan rakyat itu sering disetujui DPR.
Mengkhianati Amanah, Menuai Laknat
Menjadi wakil rakyat sesungguhnya adalah amanah. Amanah ini berkaitan erat dengan faktor keimanan. Rasulullah saw. bersabda:
« لاَ إِيْماَنَ لِمَنْ لاَ اَمَانَةَ لَهُ »
Tidak ada iman bagi orang yang tidak amanah. (HR ath-Thabari).Karena itu, amanah wajib dijaga dan sebaliknya haram untuk dikhianati. Amanah menjadi wakil rakyat tidak saja harus dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat di dunia, tetapi juga di hadapan Allah di akhirat kelak. Sayangnya, jangankan di hadapan Allah di akhirat kelak, di hadapan rakyat pun para wakil rakyat tidak bisa mempertanggungjawabkan amanah rakyat yang mereka wakili. Pertanyaannya: layakkah terus-menerus berharap kepada wakil rakyat yang justru sering mengkhianati amanah rakyat yang mereka wakili? Tentu tidak! Sudah terlalu banyak bukti bahwa DPR-juga Pemerintah-yang notabene produk dari sistem demokrasi sekular, mengkhianati amanah rakyatnya sendiri. Hal ini wajar belaka. Sebab, dalam demokrasi yang berdaulat memang bukan rakyat, tetapi elit wakil rakyat yang berkolabirasi dengan penguasa dan para pemilik modal. Kepada merekalah demokrasi berkhidmat, bukan kepada rakyat. Karena itu, tak selayaknya umat ini berharap kepada mereka yang tidak amanah. Sebab, Baginda Nabi saw. bersabda:
«فَإِذَا ضُيِعَتِ اْلأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَاعَةَ . فَقَالَ: كَيْفَ إِضَاعَتُهَا ؟ قَالَ: إَذَا وُسِدَ اْلأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ»
“Jika amanah diabaikan maka tunggulah kehancurannya.” Sahabat bertanya, “Bilamana amanah diabaikan?” Rasul menjawab, “Jika suatu perkara diserahkan kepada bukan ahlinya maka tunggulah kehancurannya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).Segera Kembali pada Sistem Islam
Jelas, umat saat ini wajib segera kembali ke sistem pemerintahan Islam yang menerapkan syariah Islam secara total atas mereka. Umat harus segera menegakkan Khilafah Islam dengan segera mengangkat penguasa (khalifah) yang beriman dan bertakwa, sekaligus mengangkat para wakil rakyat yang amanah. Hanya kepada merekalah kepercayaan dan amanah selayaknya digantungkan. Wallâh a’lam bi ash-shawâb []
Komentar al-Islam:
BPK pada semester II 2010 menemukan 3.760 kasus dengan potensi kerugian negara Rp 3,87 triliun dan US $ 156,43 juta (detik.com, 5/4)
1. Reformasi ternyata hanya menghasilkan janji-janji politik. Faktanya pengelolaan pemerintahan yang menggunakan uang rakyat tidak kunjung bersih dari penyimpangan dan potensi korupsi yang merugikan rakyat.
2. Umat butuh perubahan rezim dan sistem kapitalisme yang menjadi biang keroknya dan ganti terapkan Islam dan syariahnya.
Mulai 1 April, Pemerintah menerapkan penjatahan BBM bersubsidi. Setiap SPBU mendapatkan jatah sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Jika kuota habis, SPBU harus mengalihkan konsumen untuk membeli pertamax atau biodiesel. (Lihat, mediaindonesia.com, 1/4).
1. Itulah doktrin kapitalisme neo liberal yang disakralkan: subsidi BBM harus dihilangkan dan BBM harus diliberalisasi. Akibatnya rakyat buntung dan sebaliknya asing untung.
2. Satu lagi kebijakan pemerintah makin menyengsarakan rakyatnya.
3. Dalam Islam, sumber energi termasuk BBM adalah milik rakyat. Negara harus mengelolanya dan semua hasilnya dikembalikan kepada rakyat.
Terima Kasih Telah membaca :
DPR= Dewan Pengkhianat Rakyat?
0 komentar :
Posting Komentar