Sindikat penghipnotis asal Republik Rakyat China (RRC) dibekuk aparat Polsek Gambir, Jakarta. Dari kelompok itu, harta hasil hipnotis sebanyak Rp 5 miliar diamankan.
Sindikasi penghipnotis itu sebanyak 14 orang. Mereka ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Dari mereka disita barang bukti berupa emas batangan, perhiasan, berlian dan mata uang asing berupa Baht Thailang, Dollar AS, Singapura dan Hongkong serta Yuan RRC.
Kapolsek Gambir, Komisaris Hengki Haryadi menunjukkan barang bukti hasil kejahatan tersangka dalam gelar barbuk dan tersangka di markasnya, Jl Cideng Barat Dalam, Kamis (19/5/2011).
Rencananya, barang-barang tersebut akan dilarikan ke Hongkong, hari ini, untuk menghilangkan jejak.
Polisi pun meminta masyarakat yang merasa menjadi korban sindikat Jakarta-RRC ini untuk melapor.
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/05/19/162153/1642695/157/1/sindikat-penghipnotis-asal-rrc-dibekuk
0 komentar :
Posting Komentar