PT Pertamina (Persero) selaku pelaksana distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menilai pembatasan penggunaan premium bersubsidi hanya untuk mobil pelat kuning jauh lebih memudahkan operator dan konsumen.
"Sebetulnya, yang kami inginkan opsi yang sederhana dalam pelaksanannya," kata Vice President Corporate Communication Pertamina, M Harun, usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 25 November 2010.
Harun menuturkan, pembatasan penggunaan premium bersubsidi untuk mobil pelat kuning akan jauh lebih baik dan memudahkan konsumen serta operator dari pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Selain itu, operator dilapangan juga lebih dimudahkan dari segi teknis.
Jika menggunakan sistem pembatasan penggunaan premium untuk mobil dengan tahun tertentu, Pertamina beranggapan langkah itu akan membuat keruwetan dalam pelaksanaannya. "Kalau dibatasi mobil tahun 2005 ke atas tidak boleh menggunakan premium, operator meski menghapalkan jenis mobil, kan repot lah," kata Harun.
Sampai saat ini, kata Harun, Pertamina telah menyiapkan berbagai langkah untuk mengimplementasikan skenario pembatasan penggunaan premium bersubsidi.
Selain meminta SPBU menambah kapasitas pertamax, Pertamina juga menyiapkan sarana bagi pengguna premium yang ingin membeli bensin non subsidi di lokasi yang sama. "Kami bisa saja mendorong SPBU untuk menerapkan itu, karena margin untuk jenis pertamax lebih baik dari premium," ujar Harun.
Kendati demikian, selaku operator, Pertamina hanya bisa menunggu keputusan dari pemerintah perihal mekanisme pembatasan premium bersubsidi.
• VIVAnews
Terima Kasih Telah membaca :
Awas .. Premium hanya untuk mobil Plat Kuning
0 komentar :
Posting Komentar