Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan moratorium atau penangguhan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) memang menjadi salah satu solusi pemerintah untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan di beberapa negara. Namun, moratorium itu harus dipersiapkan secara total.
Hal ini dikatakan Muhaimin Iskandar sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kamis, 25 November 2010. "Moratorium memang salah satu solusi. Tetapi kalau nanti kita melaksanakan moratorium harus benar-benar dengan kesiapan yang total. Kan problemnya ada di akar masalah," kata Muhaimin.
Adapun akar masalah itu akan diatasi pemerintah dengan melakukan pengetatan pada sistem pengiriman TKI. "Khususnya pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ke Arab Saudi dan Timur Tengah," ujar Muhaimin.
Pemerintah pun meminta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melakukan pengetatan untuk pengamanan dan menata sistem migrasi.
"Semua, dari pola rekruitmen dari basis daerahnya, pola pelatihan pendidikan 200 jam harus betul-betul detail. Juga pengetatan pada penelitian dokumen," ucap menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada lagi tenaga kerja yang bermasalah. Misalnya tenaga kerja di bawah umur, dan tidak bermasalah dalam kapasitas kompetensinya.
Selain itu, tim yang sedang melakukan investigasi penganiayaan terhadap Sumiati juga melakukan penelusuran. "Apakah Sumiati memang kemampuan bahasanya kurang, apakah kapasitas kompetensinya kurang. Karena secara prosedural dia melalui proses yang benar," jelas Muhaimin.
Terima Kasih Telah membaca :
Pengiriman TKI di Perketat
0 komentar :
Posting Komentar